Archive

Archive for August, 2012

Menjadi Investor Ramah Lingkungan

Mei 2006 tidak akan pernah dilupakan oleh warga Jogjakarta karena gempa dahsyat yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. Bagi warga Porong Sidoarjo, Mei 2006 bukan hanya diingat karena adanya gempa tetapi lebih-lebih akan diingat sebagai awal bencana lingkungan yang sampai sekarang belum selesai. Lumpur yang terus keluar dari tempat pengeboran minyak milik PT Minarak Lapindo salah satu anak perusahaan Grup Bakrie telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat masif dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan. Awal tahun 2010 juga ditandai dengan bencana lingkungan di teluk Meksiko yang disebabkan bocornya sumur pengeboran milik British Petrolium (BP). Kasus Lapindo di Porong dan BP di Teluk Meksiko semakin menyadarkan kita akan arti penting pelestarian dan perlindungan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan jika hal tersebut tidak dilakukan.

Lapindo dengan didukung pemerintah mengeluarkan triliunan rupiah untuk menyelesaikan masalah bocornya sumur minyak di Porong. BP juga mengeluarkan milyaran dollar untuk menutup kebocoran sumur minyaknya di Teluk Meksiko dan upaya untuk membersihkan laut dari tumpahan minyak. BP juga dilaporkan menjual beberapa asetnya untuk menutup biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kebocoran sumur minyaknya. Kasus yang dialami kedua perusahaan eksplorasi minyak tersebut telah memberikan dampak pada turunnya harga saham kedua perusahaan tersebut. Harga saham perusahaan kelompok Bakrie sempat mengalami penurunan yang tajam saat kasus Porong belum memenuhi titik terang penyelesaian dengan masyarakat setempat. Harga saham BP juga mengalami penurunan karena kasus Teluk Meksiko tersebut.

Isu kerusakan lingkungan dan meningkatnya kesadaran lingkungan telah mendorong perusahaan dan juga para investor untuk melakukan investasi yang ramah lingkungan. Muncullah konsep investasi ramah lingkungan (green investment), perusahaan ramah lingkungan (green company), dan investor ramah lingkungan (green investor). Meminjam definisi dari Investopedia, investasi ramah lingkungan adalah investasi melalui berbagai sekuritas seperti saham dan reksadana pada perusahaan atau bisnis yang terlibat dalam aktivitas perbaikan lingkungan termasuk di dalamnya upaya untuk mendapatkan energi alternatif, konservasi sumber daya alami, dan implementasi proyek-proyek yang tidak mencemari udara dan air. Perusahaan ramah lingkungan adalah perusahaan yang menjalankan bisnis atau menghasilkan produk yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak mencemari air maupun udara. Investor ramah lingkungan adalah investor yang menginvestasikan atau menempatkan uangnya pada perusahaan, bisnis, atau proyek-proyek yang ramah lingkungan baik secara langsung maupun dengan cara membeli sekuritas yang diterbitkan perusahaan maupun dengan membeli reksadana.

Pemerintah Indonesia juga menyadari pentingnya perlindungan lingkungan dan telah menyiapkan dana sebesar USD 1 Milyar untuk kebutuhan dana investasi ramah lingkungan melalui Indonesia Green Investment Fund seperti yang dilakukan pemerintah Brasil dengan Amazon Fund. Presiden SBY mengumumkan hal tersebut selepas mengikuti perundingan iklim global di Kopenhagen Desember 2009. Kepedulian akan lingkungan juga berkembang di kalangan investor di seluruh dunia. Studi dari Yankeloviech tahun 2006 menyimpulkan bahwa 87% investor lebih memilih investasi pada bisnis yang memiliki tanggung jawab sosial termasuk peduli akan lingkungan, jika mereka percaya bahwa investasi tersebut akan memberikan keuntungan yang sepadan dengan investasi di bisnis pada umumnya.

Bagaimana menjadi investor ramah lingkungan? Investor ramah lingkungan ditandai dengan upaya untuk memilih investasi pada bisnis atau perusahaan yang peduli akan lingkungan atau yang terus berupaya untuk menemukan energi alternatif. Investor ramah lingkungan akan menghindari bisnis atau perusahaan yang tidak peduli lingkungan dan cenderung merusak lingkungan. Perusahaan yang banyak melakukan penebangan hutan tanpa upaya konservasi dan reboisasi hutan tentu bukan menjadi pilihan investasi, demikian juga perusahaan yang banyak mencemari udara dan air tanpa upaya pengolahan limbah yang baik. Perusahaan yang menghasilkan produk dengan bahan baku dari kulit binatang yang dilindungi juga bukan menjadi pilihan investasi. Green Investment Network sebuah lembaga non profit memberikan petunjuk bagi para investor untuk menjadi investor ramah lingkungan. Beberapa alternatif bisnis atau industri yang bisa menjadi alternatif investasi bagi investor ramah lingkungan antara lain industri bioenergi, energi angin dan matahari, bioteknologi, industri daur ulang, industri yang menghasilkan dan menggunakan energi alternatif di luar minyak bumi, industri agro dengan proyek pembibitan dan pelestarian hutan, industri makanan, industri yang menghasilkan alat atau sistem pengolah limbah, dan industri lain yang peduli akan kelestarian lingkungan. Investor dapat melihat profil perusahaan, proyek yang sedang dan akan dijalankan perusahaan serta produk yang dihasilkan untuk mengenal perusahaan tersebut dan memastikan apakah perusahaan tersebut masuk kategori perusahaan ramah lingkungan. Keputusan investasi pada perusahaan ramah lingkungan akan sangat membantu dalam upaya pelestarian lingkungan dan upaya melindungi bumi dari kehancuran. Jika anda seorang investor saatnya untuk menjadi investor ramah lingkungan demi bumi tempat hidup kita dan ciptaan Tuhan yang lain.

Categories: Finance